PERENCANAAN TEKNIS JEMBATAN AIR PADANG II KABUPATEN LAHAT
Abstract
Jembatan merupakan sarana transportasi jalan raya yang sangat penting untuk
menghubungkan suatu daerah yang sulit dijangkau karena adanya rintangan misalnya laut,
danau, sungai, rawa, lembah ataupun jurang. Perkembangan wilayah di suatu daerah
memerlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang kegiatan
perekonomian, pemerintahan, pengembangan wilayah dan lain-lain. Mobilisasi kegiatan
kegiatan tersebut sangat tergantung pada sarana transportasi. Oleh karenan itu diperlukan
suatu pelayanan transportasi yang effisien. Salah satu prasarana transportasi darat yang
paling penting adalah jembatan yang berfungsi untuk menghubungkan ruas jalan yang
terputus oleh rintangan yang dapat berupa rintangan alam maupun lalu lintas itu sendiri
sehingga ruas jalan yang terputus tersebut dapat ditempuh dengan mudah dan hanya
memakan waktu yang lebih singkat. Tahapan kegiatan yang berkaitan dengan program
pembangunan jalan adalah dengan perencanaan yang sesuai dengan kaidah, dan
pelaksanaan yang termonitor. Melalui Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2023,
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan khususnya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan
Tata Ruang mempunyai kewajiban dalam menyiapkan rancangan yang baik guna
mendukung program pemerintah sebagaimana tersebut diatas. Untuk mendapatkan hasil
perencanaan yang baik pada ruas jalan Provinsi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, oleh
karena itu maka dilakukanlah kegiatan penelitian Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan
dalam membuat Perencanaan – Perencanaan Teknis Jembatan Air Padang II. Berdasarkan
perencanaan yang dilakukan, maka data teknis rencana Jembatan Air Padang II adalah
sebagai berikut: Panjang total jembatan yang direncanakan adalah 18,6 meter, lebar
jembatan 9 meter, bangunan atas dan bangunan bawah jembatan merupakan pelat beton
bertulang dengan kuat tekan beton 30Mpa, pondasi yang digunakan adalah bore pile beton
pratekan pracetak dengan tinggi 8 meter. Sedangkan biaya yang diperlukan untuk
pembangunan Jembatan Air Padang II adalah Rp. 4,118,914,871 atau Empat Milyar
Seratus Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Empat Belas Ribu Delapan Ratus Tujuh
Puluh Satu Rupiah.