Penanganan Black Spot dan Blind Spot Jalan Raya Dalam Upaya Mengurangi Tingkat Kerugian Masyarakat Baik Finansial Maupun Korban Jiwa

Authors

  • Ahmad Yani PT. Anugerah Kridaprada, Jl. Petogogan II No. 45 Keb. Baru, Jakarta Selatan
  • Irza Sukmana Program Profesi Insinyur, Universitas Lampung Jl. Prof. Soemantri Brojonegoro, Bandar Lampung 35145
  • Gigih Forda Program Profesi Insinyur, Universitas Lampung Jl. Prof. Soemantri Brojonegoro, Bandar Lampung 35145

DOI:

https://doi.org/10.23960/snip.v3i1.389

Abstract

Black spot dan blind spot merupakan dua persoalan mendesak yang merupakan problem dan tantangan pengelolaan transportasi baik dalam skala regional, nasional maupun internasional. Akibat pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan pertumbuhan ruas-ruas jalan baru sehingga memunculkan problem kecelakaan dan kemacetan di kota-kota besar dunia.

Setiap tahun angka kerugian yang diakibatkan oleh kemacetan dan kecelakaan lalu lintas bertambah besarnya jumlahnya baik kerugian finalsial, luka ringan, luka berat dan kematian (korban jiwa).

Kecelakaan lalu lintas biasanya terjadi di daerah tikungan, persimpangan jalan, daerah tanjakan maupun turunan, jalanan yang sempit, daerah yang kurang lampu penerangan. Jika sering terjadi kecelakaan di jalan raya, maka akan menghambat mobilitas masyarakat serta berdampak pada perkembangan ekonomi, sosial maupun politik.

Kemacetan lalu lintas (blind spot) sudah menjadi problem umum yang dihadapi masyarakat di daerah perkotaan dan biasanya terjadi di pusat-pusat perdagangan (center distric bisnis), pusat pemerintahan/perkantoran, industri, pusat pendidikan, Pelabuhan laut, terminal angkutan darat, stasiun kereta api, bandara dan persimpangan jalan.

Jalan merupakan sarana transportasi (accessibility) yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya, antara satu kota dengan kota lainnya, antara desa dan kota yang sangat vital peranannya dalam pembangunan suatu bangsa.

Tingkat pertumbuhan infrastruktur jalan sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Jika infrastruktur jalan baik maka distribusi barang dan jasa akan semakin mudah, biaya operasional semakin murah, geliat ekonomi semakin berkembang serta memberi pengaruh pada kesejahteraan hidup masyarakat dan sebaliknya jika perkembangan infrastruktur jalan lamban akan menghambat pertumbuhan ekonomi suatu bangsa serta kalah bersaing dalam kompetisi ekonomi global serta memberikan pengaruh terhadap stabilitas nasional.

Untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan kemacetan di jalan raya maka disarankan pada para pengambil kebijakan (regulator maupun operator) harus menyiapkan beberapa regulasi dan infrastruktur pendukung sehingga dapat menekan kerugian baik finansial maupun korban jiwa dengan menciptakan sistim lalu lintas yang berkeselamatan

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-05-15

How to Cite

Yani, A., Sukmana, I., & Forda, G. (2023). Penanganan Black Spot dan Blind Spot Jalan Raya Dalam Upaya Mengurangi Tingkat Kerugian Masyarakat Baik Finansial Maupun Korban Jiwa. Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP), 3(1). https://doi.org/10.23960/snip.v3i1.389

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>