Pemanfaatan Database SPSE dalam Mengidentifikasi Indikasi Persekongkolan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan bantuan PostgreSQL di Kabupaten TG Provinsi LM
Abstract
Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan
daerah. Pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat rentan terhadap praktik persekongkolan. Praktik
ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas barang dan jasa yang
diterima oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi indikasi persekongkolan
dalam pengadaan barang/jasa melalui analisis database SPSE di Kabupaten TG Provinsi LM.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, memfokuskan pada
pengumpulan dan analisis data terkait proses pengadaan, termasuk kesamaan IP address, log aksess,
perangkat yang digunakan, serta analisis dokumen penawaran dari peserta lelang. Sampel penelitian
dipilih secara acak berdasarkan nilai realisasi belanja yang signifikan dan potensi terjadinya
permasalahan, dengan fokus pada empat paket pekerjaan pembangunan jembatan. Tahap penelitian
meliputi persiapan, pengujian database SPSE, dan pengujian fisik lapangan. Analisis data dilakukan
terhadap aktivitas SPSE, dokumen penawaran, dan hasil pengujian fisik lapangan. Hasil penelitian
menunjukkan adanya beberapa indikasi persekongkolan, seperti penggunaan IP address dan perangkat
yang sama oleh beberapa peserta lelang, kemiripan harga penawaran dengan HPS, serta
ketidaksesuaian peralatan dan personel yang dilampirkan oleh penyedia jasa. Selain itu, ditemukan
kekurangan volume pekerjaan, pemahalan harga, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada
beberapa paket pembangunan jembatan. Berdasarkan hasil penelitian database SPSE dapat merekam
aktivitas seluruh proses pengadaan dan efektif dalam mengidentifikasi persekongkolan. Lemahnya
pengawasan dan ketidakjujuran penyedia jasa menyebabkan permasalahan signifikan dalam kualitas
dan efisiensi pelaksanaan proyek sehingga kedepannya perlu dilakukan peningkatan pengawasan dan
penegakan standar kontrak untuk memastikan integritas dan kualitas pengadaan barang/jasa
pemerintah.