Penerapan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Sebagai Upaya Perlindungan Dalam Pelaksanaan Pembangunan Gedung Pemerintah di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan

Authors

  • Risgiyanto Risgiyanto Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan, Jl. Komplek Perkantoran Pemda KM.02 Blambangan Umpu 34764
  • Muh. Sarkowi Program Studi Program Profesi Insinyur, Universitas Lampung
  • Trisya Septiana Program Studi Program Profesi Insinyur, Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.23960/snip.v2i2.232

Abstract

Aktivitas yang menggunakan peralatan dan bahan baku dalam proses produksi, memiliki risiko  terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Salah satu upaya perlindungan bagi tenaga kerja  adalah dengan penerapan penggunaan Alat pelindung Diri (APD). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan penggunaan alat pelindung diri sebagai upaya perlindungan terhadap tenaga kerja di Kabupaten Way Kanan. Adapun kerangka pemikiran penelitian ini adalah bahwa ditempat kerja memiliki potensi dan faktor bahaya yang memungkinkan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja, sehingga perlu dilakukan identifikasi potensi dan faktor bahaya. Salah satu upaya pengendalian risiko terhadap tenaga kerja adalah dengan penerapan penggunaan alat  pelindung diri, pengendalian tersebut setelah pengendalian administrasi, sehingga tercipta  lingkungan kerja yang aman dan keselamatan serta kesehatan kerja meningkat. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif yang memberikan gambaran tentang  penerapan penggunaan alat pelindung diri. Pengambilan data berdasarkan observasi dan wawancara serta studi kepustakaan kemudian dianalis dan dibandingkan dengan standar serta peraturan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa perusahaan telah menerapkan penyediaan  APD, pengenalan APD, pemeliharaan APD dan penggunaan APD sebagai upaya perlindungan bagi  tenaga kerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja sesuai Undang-undang No. 1 tahun 1970  tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan diubah dalam Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebut dalam pasal 86 ayat (1) hurup a. Saran yang diberikan adalah  supaya pemerintah daerah lebih meningkatkan pengawasan dalam penggunaan alat pelindung diri di  tempat kerja dan melakukan pengecekan kondisi APD tenaga kerja masih layak pakai atau tidak

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-12-30

How to Cite

Risgiyanto, R., Sarkowi, M., & Septiana, T. (2022). Penerapan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Sebagai Upaya Perlindungan Dalam Pelaksanaan Pembangunan Gedung Pemerintah di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan. Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP), 2(2). https://doi.org/10.23960/snip.v2i2.232

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>