PENGAWASAN PEMBANGUNAN JEMBATAN TALANG BULANG (091- SP. BELIMBING – PENDOPO (PALI)
Abstract
Jembatan adalah suatu konstruksi yang gunanya untuk meneruskan jalan melelui
rintangan yang berada lebih rendah. Rintangan ini biasanya jalan lain (jalan air atau jalan
lalu lintas biasa). Pengawasan pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan yang baik
merupakan satu aspek penting untuk menunjang keberhasilan pembinaan Bidang Jalan dan
Jembatan, utamanya keberhasilan dalam meningkatkan mutu pelaksanaan pekerjaan fisik
jalan dan jembatan. Demi tercapainya kelancaran arus lalu lintas khususnya untuk
menghubungkan kota Talang Bulang (091-Sp.Belimbing-Pendopo (PALI) Desa Talang
Bulang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan dengan lokasi/daerah sekitarnya,
daerah perkebunan rakyat dan daerah perkebunan Pemerintah di Desa Talang Bulang
Kab.PALI, maka Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan melalui Dana APBD Provinsi Sumatera Selatan
melakukan kegiatan Pembangunan Jembatan Talang Bulang (091-Sp.Belimbing-Pendopo
(PALI) Paket Pembangunan Jembatan Talang Bulang (091-Sp. Belimbing - Pendopo
(PALI). Adapun kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk melakukan pengawasan
sekaligus melakukan perencanaan teknis bila terjadi perubahan desain pembangunan sesuai
dengan tujuan yang diinginkan. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan sebelum
pelaksanaan kegiatan fisik pembangunan dilakukan hingga selesainya pekerjaan konstruksi.
Berdasarkan hasil pengamatan dan pengawasan di lapangan, pekerjaan pembangunan Jalan
Akses Wisata Petanang telah memenuhi pesyaratan secara kualitas dan kuantitas, dimana
Pekerjaan struktur jembatan mulai dari pemasangan tiang pancang, pembangunan
abutmen, pembuatan lantai jembatan, pemasangan gelagar, pemsangaan tulangan dan
pengecoran beton pada badan jembatan telah dilakukan sesuai dengan gambar kerja dan
Spesifikasi Umum Tahun 2018. Selain itu, Berdasarkan kurva S, diketahui jika pekerjaan
lapangan dilakukan sesuai dengan waktu yang diettapkan dalam kontrak antara penyedia
jasa dan Dinas PU BMTR Provinsi Sumatera Selatan.