PENGAWASAN TEKNIK PEMELIHARAAN JALAN KURUNGAN NYAWA – MARTAPURA PROVINSI SUMATERA SELATAN
Abstract
Demi tercapainya kelancaran arus lalu lintas khususnya untuk menghubungkan
kota Jalan Kurungan Nyawa–Martapura Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera
Selatan dengan lokasi/daerah sekitarnya, daerah Perkebunan rakyat dan daerah
Perkebunan Pemerintah di Kabupaten OKU Timur, maka Pemerintah Daerah dalam
hal ini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
melalui Dana APBD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan Pemeliharaan
Berkala Jalan Kurungan Nyawa–Martapura. Pekerjaan Kegiatan pengawasan ini
dilakukan untuk melakukan pengawasan sekaligus melakukan perencanaan teknis bila
terjadi perubahan desain Pembangunan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan kegiatan fisik
pembangunan dilakukan hingga selesainya pekerjaan konstruksi. Maksud diadakannya
kegiatan pengawasan teknis jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Selatan ini adalah
mencapai pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam
spesifikasi dokumen kontrak dan untuk menghindari kegagalan pekerjaan baik dalam hal
kualitas maupun kuantitas. Tujuan kegiatan pengawasan teknis ini adalah untuk membantu
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan dalam
pelaksanaan kegiatan pengawasan teknis penyelenggaraan jalan/jembatan provinsi
Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pengawasan yang dilakukan
selama enam bulan masa pekerjaan, adapun progress bulan pertama adalah 1,919%,
bulan kedua adalah 10,317%, bulan ketiga adalah 21,469%, bulan keempat adalah
54,453%, bulan kelima adalah 86,985% dan bulan keenam adalah 100%.