HARMONISASI TARIF JASA KE PELABUHANAN YANG BERBASIS MODEL SUSTAINABLE SURVEILANCE PADA PENYEDIA JASA /PENGGUNA JASA/OWNER CARGO DALAM RANGKA EFISIENSI DAN PEMANGKASAN BIAYA LOGISTIK DI PELABUHAN UTAMA

Authors

  • Andi Fiardi
  • Herry Wardono
  • Dikpride Despa

DOI:

https://doi.org/10.23960/snip.v3i2.495

Abstract

Berbagai permasalahan di banyak Pelabuhan di Indonesia yang di antaranya diindikasikan masih terdapat double cost dan markup cost antara Penyedia Jasa yang dikenakan kepada Pengguna Jasa (Owner Cargo) serta kurang keterbukaannya para penyedia jasa atas biaya dikenakan kepada pengguna jasa sehingga pengawasan tidak efektif. Sementara itu, Pelabuhan merupakan salah satu dari program Presiden yang termasuk program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang salah satu tujuannya adalah pemangkasan biaya logistik kepelabuhanan. Sebagai upaya menindaklanjuti permasalahan dan mendukung program tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) baik Pelabuhan  Utama maupun Kelas I yang mempunyai tugas pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di Pelabuhan melalui fungsi pengawasan terhadap Tarif Jasa Kepelabuhanan berupaya untuk mewujudkan efisiensi dan pemangkasan biaya logistik melalui Harmonisasi Tarif Jasa Kepelabuhanan di seluruh Pelabuhan. Adapun Harmonisasi Tarif merupakan suatu langkah dalam upaya identifikasi dan mengetahui kepastian komponen tarif biaya pada siklus jasa di ekosistem logistik kepelabuhanan yang meliputi jasa kepelabuhanan, jasa terkait dengan kepelabuhanan dan jasa terkait dengan angkutan di peraian, yang dikenakan oleh Penyedia Jasa kepada Pengguna Jasa (owner cargo) dan memberi pengaruh terhadap biaya logistik di sektor transportasi laut. Harmonisasi Tarif dilaksanakan dengan berbasis model sustainable surveillance yang diharapkan menjadi metode pengawasan yang terkonsolidasi dan mapan dalam penerapannya sehingga dapat mewujudkan peningkatan fungsi pengawasan Kantor Pelabuhan di setiap Pelabuhan.

Tahap awal sustainable surveillance terhadap tarif ini dilaksanakan dengan melaksanakan metode kausal komparatif, pengumpulan data-data tarif dari seluruh asosiasi penyedia jasa dan/atau sebagian perusahaan dan owner cargo, pelaksanaan wawancara penyedia jasa dan owner cargo dan penegasan terhadap peraturan-peraturan serta ketentuan yang berlaku. Sehubungan dengan ekosistem logistik kepelabuhanan yang cukup luas beserta pelaku usahanya, pada tahap ini dimulai dari pelaksanaan tinjauan dan kajian oleh KSOP Kelas I Panjang dan mengambil sampel di beberapa Provinsi terutama di setiap Pelabuhan Utama, antara lain jasa Depo Petikemas di Pelabuhan yang nanti akan dilanjutkan terhadap jasa-jasa lainnya yang berperan langsung memberikan dampak kepada biaya logistik di  setiap Pelabuhan

Adapun hasil didapat antara lain diperoleh beberapa data jenis tarif dan hal-hal yang menjadi perhatian dalam penentuan tarif jasa pada Depo Petikemas yaitu perlunya diatur batas bawah dan batas atas tarif serta ditetapkannya standar layanan minimum pelayanan untuk menjamin persaingan usaha yang sehat dan tarif pelayanan jasa yang wajar serta perlunya penegasan peran asosiasi pengguna jasa dan penyedia

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-10-18

How to Cite

Fiardi, A. ., Wardono, H. ., & Despa, D. . (2023). HARMONISASI TARIF JASA KE PELABUHANAN YANG BERBASIS MODEL SUSTAINABLE SURVEILANCE PADA PENYEDIA JASA /PENGGUNA JASA/OWNER CARGO DALAM RANGKA EFISIENSI DAN PEMANGKASAN BIAYA LOGISTIK DI PELABUHAN UTAMA. Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP), 3(2). https://doi.org/10.23960/snip.v3i2.495

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 > >>