Kajian Standar Laik Fungsi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell Indonesia Ceger, Kota Tangerang Selatan

Authors

  • Riyan Rahmawan
  • RATNA WIDYAWATI
  • TRISYA SEPTIANA

Abstract

Seperti halnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah ijin atas kelaikan sebuah perencaan bangunan gedung untuk di bangun, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah pernyataan atas kelaikan fungsi sebuah bangunan yang telah selesai dibangun. Laik Fungsi adalah suatu kondisi Bangunan Gedung yang memenuhi persyaratan administrative dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi Bangunan Gedung yang di tetapkan. Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Gedung adalah proses pemeriksaan pemenuhan persyaratan teknis Bangunan Gedung. SLF adalah sertifikat yang kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan. Kegiatan pemeriksaan bangunan gedung dilakukan oleh pemilik atau pemohon yang dibantu oleh para pengkaji teknis. Hasil dari kegiatan ini adalah Laporan Pengkaji Teknis yang berisi tentang hasil pemeriksaan terhadap komponen-komponen bangunan gedung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun laporan yang disusun ini merupakan Laporan Pengkaji Teknis untuk bangunan gedung SPBU Shell Indonesia Ceger, Kota Tangerang Selatan yang merupakan pelayanan umum bahan bakar. Bangunan SPBU merupakan bangunan prasarana umum/kepentingan umum, gedung ini memiliki kompleksitas sebagai bangunan gedung tidak sederhana dan termasuk kategori fungsi pelayanan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-10-18

How to Cite

Rahmawan, R., WIDYAWATI, R., & SEPTIANA, T. (2023). Kajian Standar Laik Fungsi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell Indonesia Ceger, Kota Tangerang Selatan. Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP), 3(2). Retrieved from https://snip.eng.unila.ac.id/ojs/index.php/snip/article/view/494

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11