Analisis Kebutuhan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 - 2041
DOI:
https://doi.org/10.23960/snip.v2i2.189Abstract
Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia yang mempunyai fungsi strategis sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan peningkatan kualitas generasi yang akan datang, serta merupakan pengejawantahan jati diri. Salah satu perwujudan tercapainya kesejahteraan rakyat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat melalui pemenuhan kebutuhan papan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia.
Backlog rumah dihitung berdasarkan angka home ownership rate /persentase rumah tangga (ruta) yang menempati rumah milik sendiri. Rumus yang digunakan untuk menghitung backlog rumah adalah: Backlog = ∑Keluarga – ∑Rumah. Pengembangan perumahan dan permukiman di Kabupaten Tanggamus disebabkan dari beberapa faktor yang akhirnya membutuhkan ruang yang tidak sedikit dalam melakukan aktivitasnya. Dalam penentuan pengalokasian ruang bagi pemenuhan kebutuhan rumah, terlebih dahulu ditentukan jumlah kebutuhan rumah di Kabupaten Tanggamus. Penentuan kebutuhan jumlah rumah sampai dengan tahun 2041 diperhitungkan dari jumlah penduduk tahun prediksi.