Penyusunan harga satuan dasar bidang kebinamargaan tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.23960/snip.v1i1.146Abstract
Masalah utama dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan adalah minimnya alokasi
anggaran sehingga penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagai dasar pembiayaan pelaksanaan
konstruksi harus seefektif mungkin. Dalam penetapan HPS, digunakan Analisa Harga Satuan
Pekerjaan (HSP) dimana Harga Satuan Dasar (HSD) merupakan data awal perhitungannya. Tujuan
penelitian ini adalah mendapatkan nilai HSD sesuai aturan yang berlaku dan dapat
dipertanggungjawabkan. HSD harus mendekati harga pasar dan relevan untuk digunakan dalam
Analisa HSP. Perhitungan HSD menggunakan alur perhitungan dan asumsi yang telah ditetapkan
Kementerian Pekerjaan Umum RI. Data perhitungan didapatkan dari survey lokasi dan harga di
berbagai sumber pada tahun 2019. Hasil perhitungan mendapatkan nilai HSD tenaga kerja, HSD alat
dan HSD bahan yang umumnya dibutuhkan untuk pekerjaan bidang kebinamargaan. Perhitungan
HSD tenaga kerja dilakukan pada 10 posisi jabatan tenaga kerja. HSD alat dihitung sebagai sewa alat
untuk 46 jenis alat. Perhitungan HSD bahan menghasilkan harga 32 jenis bahan yang terdiri dari bahan
baku, produk aspal dan produk beton. Selanjutnya HSD akan dituangkan dalam Surat Keputusan
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Tahun 2020.