Analisis Parkir Kendaraan Mobil Penumpang Pada Chandra Department Store Kota Metro
DOI:
https://doi.org/10.23960/snip.v1i1.145Abstract
Jalan adalah fasilitas yang penting dalam berbagai bidang hal tersebut tercantum dalam Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dibutuhkan ruang parkir yang
cukup untuk menampung kapasitas kendaraan mobil penumpang untuk areal terbuka untuk kendaran
di sekitar areal Chandra supermarket Kota Metro. Faktor kebutuhan parkir per hari berdasarkan parkir
maksimum yang terjadi adalah satu kendaraan per 100 m2
luas lahan parkir kotor.
Untuk mendapatkan prakiraan tarikan dan bangkitan kendaraan yang lebih baik, perlu dihitung adanya
sejumlah kendaraan yang tidak jadi masuk diarea parkir karena tempat parkir sudah penuh atau
diperkirakan sudah penuh. Kebutuhan lahan parkir kendaraan akan selalu bertambah apabila
kebutuhan konsumsi seseorang akan persediaan atau keinginan untuk memenuhi konsumsi harian
sangat diperlukan sehingga pemanfaatan lahan parkir pada jam maksimum harus diperhitungkan
dengan jumlah lahan areal yang tersedia.