Analisis Pencapaian Target Indikator Kinerja Utama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.23960/snip.v1i1.138Abstract
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung memerlukan sebuah alat analisis dalam
upayanya untuk menghadirkan pertanggungjawaban secara tertulis atas penyelenggaraan pemerintah
yang baik (good governance). Untuk itu diperlukan sebuah dokumen Laporan Kinerja untuk
memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah. Sebagai upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik sebagaimana
diharapkan oleh semua pihak. Penyusun melaksanakan analisis yang diperlukan dalam dokumen ini
agar dapat menggambarkan kinerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dan
sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah dicapai baik berupa kinerja kegiatan,
maupun kinerja sasaran, selain itu penyusun juga melakukan analisis kinerja yang mencerminkan
keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja dinas. Analisis kinerja ini dibatasi hanya pada
Tahun Anggaran 2020 dimana Pemerintah Provinsi Lampung mengelola jalan sepanjang 1693,273
KM yang tersebar di 16 koridor jalan. Dalam Renstra 2019-2024 Dinas Bina Marga dan Bina
Konstruksi Provinsi Lampung menetapkan sebanyak 1 (satu) tujuan dan 1 (satu) sasaran dengan 1
(satu) indikator kinerja sesuai dengan Rencana Kinerja Tahunan dan Dokumen Perubahan Perjanjian
Kinerja Tahun 2020 yang ingin dicapai. Secara rinci pencapaian sasaran dengan indikator tersebut
mencapai nilai 96,26%. Dari pengukuran sasaran, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi
Lampung mencapai kriteria sangat baik, karena memperoleh capaian lebih dari 90%.