Penyusunan DED Pembangunan Jaringan Irigasi di Pekon Margodadi
DOI:
https://doi.org/10.23960/snip.v1i1.107Keywords:
Jaringan Irigasi, Perencanaan, Kabupaten PesawaranAbstract
Dengan jumlahnya yang relatif terbatas, air merupakan suatu sumberdaya yang khas dan unik dan merupakan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resource). Kegiatan ini diharapkan mempermudah para petani untuk pemenuhan kebutuhan akan air dalam pengolahan lahan pertanian sehingga dapat mendukung ketahanan pangan di wilayah Provinsi Lampung. Tujuan kegiatan ini adalah melakukan perencanaan teknis sederhana tahap lanjutan sarana dan prasarana saluran dan bangunan pengairan. Lokasi kegiatan Penyusunan DED Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi berada pada Pekon Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Metode pelaksanaan adalah pengumpulan data, meninjau kondisi eksisting dan membuat peta kontur wilayah, pengukuran dan pembuatan detail engineering dan membuat analisis biaya pembangunan pada tahap pertama. Hasil dari penyusunan ini dapat dijadikan acuan dalam pembangunan atau rehabilitasi irigasi pada tahun berikutnya.